Dengan ini diberitahukan bahwa SK Rektor UNDIP No.
84/SK/H7/2013 tanggal 11 Februari 2013 tentang Pengangkatan Pengurus Unit Kegiatan
Mahasiswa (UKM) dilingkungan
Undip periode tahun 2013 akan
berakhir pada tanggal 31 Desember 2013.
Sehubungan dengan hal tersebut kami minta Pengisian Data Pengurus dan Program Kerja UKM Tahun 2014 mengacu pada :
1.
Musyawarah
Kerja (MUSKER) masing-masing UKM hendaknya dilaksanakan sebelum tanggal 14 Desember 2013
2.
Data
Isian Pengurus dan Program Kerja Unit Kegiatan Mahasiswa dilingkungan
Universitas Diponegoro periode 2014 (terlampir) diserahkan kepada Biro Administrasi Kemahasiswaan UNDIP paling
lambat tanggal 20 Desember 2013 dilengkapi dengan dengan laporan kegiatan
selama tahun anggaran 2013 ( 1 Januari s.d. 31 Desember 2013)
Apabila sampai dengan tanggal 20 Desember 2013 berkas
beserta kelengkapannya belum diserahkan dan tidak ada pemberitahuan secara
resmi, maka UKM Saudara dianggap tidak aktif sehingga tidak akan
memperoleh anggaran kegiatan tahun 2014.
Adapun Data Isian Pengurus
dan Program Kerja UKM dapat diunduh disini.
Demikian untuk dijadikan perhatian.