Senin, 23 Juli 2012

DANA PKM 30% TAHUN 2012

Dengan ini kami beritahukan bahwa dana Hibah Program Kreativitas Mahasiswa (PKM) 5 Bidang dari Ditjen Dikti Kemendiknas tahun 2012 untuk 241 Kelompok mahasiswa Universitas Diponegoro telah cair (30%).
Sehubungan dengan hal tersebut, dengan ini kami beritahukan kepada ketua kelompok pengusul proposal PKM untuk mengambil dana tersebut dengan jadwal sebagai berikut :

Selasa, 17 Juli 2012

LOLOS LOMBA KARYA TULIS INOVATIF PRODUKTIF (LKTIP) DIKNAS JATENG TAHUN 2012

Berdasarkan surat Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah No. 005/31917 tanggal 10 Juli 2012 perihal undangan presentasi LKTIP tahun 2012, dengan ini kami beritahukan bahwa Universitas Diponegoro telah dinyatakan lolos 25 (dua puluh lima) kelompok untuk mengikuti Lomba Karya Tulis Inovatif Produktif (LKTIP) pada :

Selasa, 03 Juli 2012

BERKAS REGISTRASI PIMNAS XXV

Diberitahukan kepada seluruh kelompok PKM UNDIP yang lolos ke PIMNAS XXV di UMY untuk segera mengumpulkan berkas registrasi sebagai berikut : 

  1. Foto berwarna ukuran 4x6 sebanyak 2 (dua) lembar (semua anggota termasuk pembimbing).
  2. CD Powerpoint bahan presentasi. Panitia PIMNAS XXV menyediakan komputer dengan Sistem operasi Windows 7, dan aplikasi Microsoft Office 2007, Adobe Flash Player 11.x, Adobe Acrobat Reader 9.
  3. Softcopy Sinopsis / Abstrak. ( Contoh Abstrak )
  4. Softcopy poster PKM yang akan dicetak
  5. Membawa softcopy hasil pelaksanaan PKM dalam bentuk artikel siap publikasi (file dalam word .doc) ( Struktur Artikel Siap Publikasi )
  6. Fotocopy kartu mahasiswa
  7. Untuk peserta yang karena suatu hal dengan seijin Juri /DP2M harus menggunakan laptop sendiri, laptop harus diserahkan kepada Panitia PIMNAS XXV paling lambat tanggal 9 Juli 2012 pukul 21.00 WIB untuk dipergunakan pada waktu presentasi.
Dikumpulkan maksimal tanggal 4 Juli 2012 di Kantor MINARIK BAK Rektorat Kampus UNDIP Tembalang.
Keterlambatan pengumpulan berkas dapat menyebabkan terhambatnya proses administrasi dan segala resiko yang ditimbulkannya akan ditanggung kelompok PKM yang bersangkutan.