Dengan ini kami beritahukan bahwa SK Rektor Universitas Diponegoro Nomor : 100/SK/H7/2012 tanggal 5 Maret
2012 tentang Pengangkatan Pengurus Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) di
lingkungan Universitas Diponegoro Periode Tahun 2012 akan berakhir masa
baktinya pada tanggal 31 Desember 2012.
Sehubungan dengan hal tersebut, untuk penerbitan SK Rektor UNDIP tentang Pengangkatan Pengurus Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) di lingkungan Universitas Diponegoro Periode Tahun 2013 kami minta kepada seluruh UKM di lingkungan UNDIP agar segera melaksanakan beberapa hal sebagai berikut:
1. Menyelenggarakan Musyawarah Kerja UKM untuk menyusun pengurus UKM Periode Tahun 2013;
2. Melakukan
pengisian data isian UKM yang berisi : sejarah UKM, daftar prestasi
tahun 2010-2012, Susunan Pengurus dan Program Kerja UKM Periode Tahun
2013;
3. Borang data isian UKM dapat diunduh disini atau via 4shared
4. Data isian UKM dalam bentuk soft copy wajib di kirimkan ke email : ukm.undip@gmail.com sedangkan hard copy diserahkan ke Bagian MINARIK BAK UNDIP paling lambat tanggal 26 Desember 2012;
5. Apabila
sampai tanggal 26 Desember 2012 data isian UKM tersebut belum
diserahkan, maka UKM Saudara dianggap tidak aktif, sehingga tidak akan
memperoleh anggaran kegiatan Tahun 2013.