Rabu, 27 November 2013

INFORMASI PEMUTAKHIRAN DATA UKM TAHUN 2014

Dengan ini diberitahukan bahwa SK Rektor UNDIP No. 84/SK/H7/2013 tanggal 11 Februari 2013 tentang Pengangkatan Pengurus Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) dilingkungan Undip periode tahun 2013 akan berakhir pada tanggal 31 Desember 2013.
Sehubungan dengan hal tersebut kami minta Pengisian Data Pengurus dan Program Kerja UKM Tahun 2014 mengacu pada :
1.      Musyawarah Kerja (MUSKER) masing-masing UKM hendaknya dilaksanakan sebelum tanggal 14 Desember 2013
2.      Data Isian Pengurus dan Program Kerja Unit Kegiatan Mahasiswa dilingkungan Universitas Diponegoro periode 2014 (terlampir) diserahkan kepada Biro Administrasi Kemahasiswaan UNDIP paling lambat tanggal 20 Desember 2013 dilengkapi dengan dengan laporan kegiatan selama tahun anggaran 2013 ( 1 Januari s.d. 31 Desember 2013)
Apabila sampai dengan tanggal 20 Desember 2013 berkas beserta kelengkapannya belum diserahkan dan tidak ada pemberitahuan secara resmi, maka UKM Saudara dianggap tidak aktif sehingga tidak akan memperoleh anggaran kegiatan tahun 2014.
Adapun Data Isian Pengurus dan Program Kerja UKM dapat diunduh disini.
Demikian untuk dijadikan perhatian.